Oleh : Ni Wayan Eka Putriani – PLD (Pendamping Lokal Desa)
Desa Peguyangan Kaja, 21 Mei 2026 - Pemerintah Desa Peguyangan Kaja menggelar Rembuk Stunting sebagai forum musyawarah lintas sektor untuk menyepakati langkah konvergensi percepatan penurunan stunting. Kegiatan difasilitasi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan dihadiri Perbekel, BPD, KPM, bidan desa, kader Posyandu, PKK, dan tokoh masyarakat.
Rembuk dibuka dengan pemaparan hasil analisis situasi oleh KPM dan Puskesmas. Data e-HDW (Human Development Worker) Triwulan Pertama.
Dalam sesi diskusi, peserta mengidentifikasi penyebab langsung dan tidak langsung stunting di desa, mulai dari pola asuh, akses air bersih, hingga rendahnya kunjungan ibu hamil ke Posyandu.
Dari Hasil Rembuk Stuntin terdapat beberapa poin seperti: 1) Kelas ibu hamil rutin tiap bulan, PMT lokal berbahan pangan desa selama 90 hari untuk balita gizi kurang, dan pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri di SMP; 2) Pelatihan pola asuh bagi keluarga sasaran, didanai dari Dana Desa; 3) Alokasi Anggaran dari Dana Desa bidang kesehatan dan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung seluruh rencana aksi; 4) Monitoring Tim PPS Desa menetapkan jadwal monev bulanan dan pelaporan lewat aplikasi e-HDW.
Perbekel menegaskan komitmen desa. “Hasil rembuk ini langsung dituangkan dalam Berita Acara dan menjadi acuan penyusunan RKPDes dan APBDes Perubahan. Tidak boleh ada ego sektoral,” tegasnya.
Pendamping Desa menambahkan, pihaknya akan mengawal pelaksanaan rencana aksi hingga tuntas. “Rembuk ini titik awal. Yang penting eksekusinya. Kami dampingi sampai ada penurunan angka di penimbangan Agustus nanti,” ujar TPP.
Rembuk ditutup dengan penandatanganan Berita Acara komitmen bersama oleh seluruh peserta sebagai bentuk tanggung jawab kolektif menurunkan stunting di desa Peguyangan Kaja







