Dana Desa dialokasikan untuk mendukung kegiatan Posyandu di desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) balita dan ibu hamil, insentif kader, serta perbaikan sarana Posyandu.
Perbekel Dauh Puri Kaja menyampaikan bahwa pemanfaatan Dana Desa ini bertujuan menekan angka stunting dan meningkatkan layanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa. Kader Posyandu menyambut baik dukungan ini karena membantu kelancaran kegiatan rutin bulanan.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar