Oleh : Ni Komang Sri Randri, Pendamping Desa Kecamatan Denpasar Utara
Kegiatan pendampingan dilakukan bersama pengurus BUMDes dan Pemerintah Desa. Revisi pemeringkatan ini mengacu pada 7 aspek utama: 1) Kelembagaan, 2) Manajemen, 3) Usaha dan Unit Usaha, 4) Kemitraan, 5) Aset dan Permodalan, 6) Administrasi, 7) Manfaat.
Pendamping
Desa Sri Randri memberikan pendampingan fokus pada perbaikan dokumen pendukung,
validasi laporan keuangan, serta penyusunan rencana pengembangan usaha BUMDes.
“Banyak BUMDes sebenarnya sudah aktif, tapi belum tertib administrasi. Lewat
revisi ini, kita bantu agar status pemeringkatannya naik dari Perintis ke
Pemula, atau Berkembang menjadi Maju,”ujarnya.
Selain
itu, ibu Sri Randri juga mendorong BUMDes untuk mengoptimalkan unit usaha
produktif dan memperkuat kolaborasi dengan program Pasar Murah (Sembako),
ketahanan pangan, serta pencegahan stunting di desa.
Hasil revisi pemeringkatan akan diinput melalui aplikasi Sistem Informasi BUMDes untuk menjadi dasar pembinaan dan intervensi kebijakan ke depan. Diharapkan, dengan pendampingan ini, BUMDes mampu naik kelas dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PADes dan kesejahteraan warga desa Dangin Puri Kangin.
BERITA DAPAT DIAKSES JUGA DI WEBSITE DESA DANGIN PURI KANGIN
MANTAB BOSSKUEH
BalasHapus